Rabu, 30 Maret 2011

Pendapat tentang Kegelisahan

Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan menipakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan mundar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukkan kepala; memandang jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangannya; duduk termenung sambil memegang kepalanya; duduk dengan wajah munmg atau sayu, malas bicara; dan lain-lain.
Kegelisahan menipakan salah satu elcspirsi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekawatiran ataupun ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, behwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tecapai.
(a). Kecemasan obyektif
Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya.
Kenyataan yang pemah dialami seseorang misalnya pemah terkejut waktu diketahui dipakaiannya ada kecoa. Keterkejutannya itu demikian hebatnya, sehingga kecoa merupakan binatang yang mencemaskan. Seseorang wanita yang pemah diperkosa oleh sejumlah pria yang tidak bertanggung jawab, sering ngeri melihat pria bila ia sendirian, lebih-lebih bila jumlahnya sama dengan yang pemah memperkosanya. Kecemasan akibat dari kenyataan yang pemah dialami sangat terasa bilamana pengalaman itu mengancam eksistensi hidupnya. (b). Kecemasan neorotis (syaraf)
Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund Freud, kecemasan ini dibagi tiga macam, yakni :
(1) Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan. Kecemasan timbul karena orang itu takut akan bayangannya sendiri, atau takut akan id-nya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa seseuatu yang hebat akan terjadi.
(2) Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adalah, bahwa intensitet ketakutan melebihi proporsi yang sebenamya dari obyek
yang ditakutkannya. Misalnya seorang gadis takut memegang benda yang terbuat dari karet. Ia tidak mengetahui sebab ketakutan tersebut, setelah dianalisis; ketika masih kecil dulu ia sering diberi balon karet oleh ayahnya, satu untuk dia dan satu untuk adiknya. Dalam suatu pertengkaran ia memecahkan balon adiknya, sehingga ia mendapat hukuman yang keras dari ayahnya. Hukuman yang didapatnya dan perasaan bersalah menjadi terhubung dengan balon karet.
(3) Rasa takut lain ialah rasa gugup, gagap dan sebagainya. Reaksi ini munculnnya secara tiba-tiba tanpa ada provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan din yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kecemasan neorotis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh id meskipun ego dan superego melarangnya.
(c). kecemasan moril
Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang.Tiap pribadi memiliki bennacam-macam emosi antara lain: hi, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang.
Rasa iri, benci, dengki, dendam itu merupakan sebagian dari pemyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Oleh karena itu sering alasan untuk iri, benci, dengki itu kurang dapat dipahami orang lain.
B. SEBAB-SEBAB ORANG GELISAH
Apabila kita kaji, sebab-sebab orang gelisah adalah karena pada hakekatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam.
C. USAHA-USAHA MENGATASI KEGELISAHAN
Mengatasi kegelisahan ini pertama-tama hams mulai dari diri kita sendiri, yaitu kita hams bersikap tenang. Dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala kesulitan dapat kita atasi.
Contoh
Dokter yang menghadapi istri dan anaknya yang sedang sakit, justru tidak dapat merasa tenang, karena ada ancaman terhadap haknya. Dokter tidak dapat berbuat apa-apa bila menghadapi keluarganya yang sakit, karena is merasa khawatir. Dalam hal ini dokter itu hams bersikap seperti menghadapi pasien yang bukan keluarganya.
D. KETERASINGAN
Keterasingan berasal dari kata terasing, dan kata itu adalah dari kata dasar asing. Kata asing berarti sendiri, tidak dikenal orang, sehingga kata terasing berarti, tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain, atau terpencil. Jadi kata keterasingan berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan, terpencil atau terpisah dari yang lain.
Terasing atau keterasingan adalah bagian hidup manusia. Sebentar atau lama orang pemah mengalami hidup dalam keterasingan, sudah tentu dengan sebab dan kadar yang berbeda satu sama lain.
Yang menyebabkan orang berada dalam keterasingan itu ialah perilakunya yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat, atau kekurangan yang ada pada diri seseorang, sehingga is tidak dapat atau sulit menyesuaikan diri dalam masyarakat.
E. KESEPIAN
Kesepian berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau lengang, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau lengang, tidak berteman. Setiap orang pemah mengalami kesepian, karena kesepian bagian hidup manusia, lama rasa sepi itu bergantung kepada mental orang dan kasus penyebabnya.
Sebab-sebab terjadinya kesepian
Bermacam-macam penyebab terjadinya kespian. Frustasi dapat mengakibatkan kesepian. Dalam hal seperti itu orang tidak mau diganggu, ia lebih senang dalam keadaan sepi, tidak suka bergaul, dan sebagainya. Ia lebih senang hidup sendiri.
Contoh
Pangeran Sidharta, putra raja Kapilawastu, meninggalkan istana, tempat kemewahan, keramaian, dan ketidakpastian. Karena frustasi menyaksikan kontradiksi keadaan istana dengan keadaan luar istana yang penuh penderitaan, maka ia meninggalkan istana pergi ke tempat yang sepi, mencari hakekat hidup.
F. KETIDAKPASTIAN
Ketidak pastian berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal-usul yang jelas. Ketidak pastian artinya keadaan yang tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, keadaan tanpa arah yang jelas, keadaan tanpa asal-usul yang jelas. Itu semua adalah akibat pikirannya tidak dapat konsentrasi. Ketidak konsentrasian disebabkan oleh berbagai sebab, yang jelas pikirannya kacau.
Ketidakpastian tentang lulus atau tidak dalam ujian sarjana yang sudah lama ditunggu-tunggu membuat orang gelisah. lulus atau tidak lulus ujian sarjana akan menentukan status atau karir seseorang dalam hidupnya. Ketidakpastian ini akan merugikan, karena status dari karir itu terancam. Karena ketidakpastian itu status yang telah ditetapkan oleh atasan menjadi hilang, berhubung ada orang lain yang lebih dulu memenuhinya.
G. SEBAB-SEBAB TERJADI KETIDAKPASTIAN
Orang yang pikirannya terganggu tidak dapat lagi berpikir secara teratur, apalagi mengambil kesimpulan.
1. Obsesi
Obsesi merupakan gejala neurosa jiwa, yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang terus menerus, biasanya tentang hal-hal yang tak menyenangkan, atau sebab-sebabnya tak diketahui oleh penderita. Misalnya selalu berpikir ada orang yang ingin menjatuhkan dia.
2. Phobia
Ialah rasa ketakutan yang tak terkendali, tidak normal, kepada sesuatu hal atau kejadian tanpa diketahui sebab-sebabnya.
3. Kompulasi
Ialah adanya keragu-raguan tentang apa yang telah dikerjakan, sehingga ada dorongan yang tak disadari melakukan perbuatan yang serupa berkali-kali.
4. Histeria
Ialah neorosa jiwa yang disebabkan oleh tekanan mental, kekecewaan, pengalaman pahit yang menekan, kelemahan syaraf, tidak mampu menguasai diri, sugesti dan sikap orang lain.
5. Delusi
Menunjukkan pikiran yang tidak beres, karena berdasarkan suatu keyakinan palsu. Tidak dapat memakai akal sehat, tidak ada dasar kenyataan dan tidak sesuai dengan pengalaman. Delusi ini ada tiga macam, yaitu :
a. Delusi persekusi : menganggap keadaan sekitamya jelek. Seseorang yang mengalami delusi persekusi tidak mau mengenal tetangga kifi kanan karena menganggap jelek.
b. Delusi keagungan : menganggap dirinya orang penting dan besar. Orang seperti itu biasanya gila honnat. Menganggap orang-orang disekitamya sebagai orang-orang tidak penting. Akhimya semua orang menjauhi juga.
c. Delusi melancholis : merasa dirinya bersalah, hina, dan berdosa. Hal ini dapat mengakibatkan buyuten atau dikenal dengan nama delirium trements, hilangnya kesadaran dan menyebabkan otot-otot tak tericuasa lagi.
Contoh :
Pak Joyo orang kampung pada suatu hari dipanggil ke pengadilan untuk diminta kesaksiannya. Tetapi karena takutnya, is gemetar, keringat dingin mengucur, ditanya ini itu tak bisa menjawab, mulutnya gemetar. Akhimya jaksa tak memperoleh kesaksian apa-apa darinya.
6. Halusinasi.
Khayalan yang terjadi tanpa rangsangan pancaindera. Dengan sugesti din orang dapat juga berhalusinasi. Halusinasi buatan, misalnya dapat dialami oleh orang mabuk atau pemakai obat bius. Kadang-kadang karena halusinai orang merasa mendapat tekanan-tekanan terhadap dorongan-dorongan dasamya, sehingga dengan timbulnya halusinasi dorongan-dorongan itu menemukan sasarannya. Ini nampak dalam perbuatan perbuatan penderita. ( penderita itu dapat menyadari perbuatan itu, tetapi tidak dapat menahan rangsang khayalan sendiri)
7. Keadaan Emosi
Dalam keadaan tertentu seseorang sangat berpengaruh oleh emosinya. Ini nampak pada keseluruhan pribadinya: gangguan pada nafsu makan, pusing-pusing, muka merah, nadi cepat, keringat, tekanan darah tinggi/lemah. Sikapnya dapat apatis atau terlalu gembira dengan gerakan lari-larian, nyanyian, ketawa atau berbicara. Sikap ini dapat pula berupa kesedihan menekan, tidak bemafsu, tidak bersemangat, gelisah, resah, suka mengeluh, tidak mau berbicara, diam seribu bahasa, termenung, menyendiri.

Pendapat tentang Makna Tanggung Jawab

Pengertian tanggung jawab memang seringkali terasa sulit untuk
menerangkannya dengan tepat. Adakalanya tanggung jawab dikaitkan
dengan keharusan untuk berbuat sesuatu, atau kadang-kadang
dihubungkan dengan kesedihan untuk menerima konsekuensi dari suatu
perbuatan. Banyaknya bentuk tanggung jawab ini menyebabkan terasa
sulit merumuskannya dalam bentuk kata-kata yang sederhana dan mudah
dimengerti. Tetapi kalau kita amati lebih jauh, pengertian tanggung
jawab selalu berkisar pada kesadaran untuk melakukan, kesediaan
untuk melakukan, dan kemampuan untuk melakukan.


Dalam kebudayaan kita, umumnya "tanggung jawab" diartikan sebagai
keharusan untuk "menanggung" dan "menjawab" dalam pengertian lain
yaitu suatu keharusan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan oleh
perilaku seseorang dalam rangka menjawab suatu persoalan.

Pada umumnya banyak keluarga berharap dapat mengajarkan tanggung
jawab dengan memberikan tugas-tugas kecil kepada anak dalam
kehidupan sehari-hari. Dan sebagai orangtua tentunya kita pun
berkeinginan untuk menanamkan rasa tanggung jawab pada anak.


Tuntutan yang teguh bahwa anak harus setia melakukan tugas-tugas
kecil itu, memang menimbulkan ketaatan. Namun demikian bersamaan
dengan itu bisa juga timbul suatu pengaruh yang tidak kita inginkan
bagi pembentukan watak anak, karena pada dasarnya rasa tanggung
jawab bukanlah hal yang dapat diletakkan pada seseorang dari luar,
rasa tanggung jawab tumbuh dari dalam, mendapatkan pengarahan dan
pemupukan dari sistem nilai yang kita dapati dalam lingkungan
keluarga dan masyarakat. Rasa tanggung jawab yang tidak bertumpuk
pada nilai-nilai positif, adakalanya dapat berubah menjadi sesuatu
yang asosial.

Ada beberapa cara yang dapat diterapkan untuk mendidik anak sejak
usia dini agar menjadi anak yang bertanggung jawab, sebagaimana
Charles Schaeffer, Ph.D. mengutip apa yang pernah dikemukakan oleh
Dr. Carlotta De Lerma, tentang prinsip-prinsip penting yang harus
dilakukan untuk membantu anak bertanggung jawab.


1. Memberi teladan yang baik.

Dalam mengajarkan tanggung jawab kepada anak, akan lebih berhasil
dengan memberikan suatu teladan yang baik. Cara ini mengajarkan
kepada anak bukan saja apa yang harus dilakukan dan bagaimana
cara melakukannya, akan tetapi juga bagaimana orangtua melakukan
tugas semacam itu.


2. Tetap dalam pendirian dan teguh dalam prinsip.

Dalam hal melakukan pekerjaan, orangtua harus melihat apakah anak
melakukannya dengan segenap hati dan tekun. Sangat penting bagi
orangtua untuk memberikan suatu perhatian pada tugas yang tengah
dilakukan oleh si anak. Janganlah sekali-kali kita menunjukkan
secara langsung tentang kesalahan-kesalahan anak, tetapi
nyatakanlah bagaimana cara memperbaiki kesalahan tersebut. Dengan
demikian orantua tetap dalam pendirian, dan teguh dalam prinsip
untuk menanamkan rasa tanggung jawab kepada anaknya.


3. Memberi anjuran atau perintah hendaknya jelas dan terperinci.

Orangtua dalam memberi perintah ataupun anjuran, hendaklah
diucapkan atau disampaikan dengan cukup jelas dan terperinci agar
anak mengerti dalam melakukan tugas yang dibebankan kepadanya.


4. Memberi ganjaran atas kesalahan.

Orangtua hendaknya tetap memberi perhatian kepada setiap
pekerjaan anak yang telah dilakukannya sesuai dengan
kemampuannya. Tidak patut mencela pekerjaan anak yang tidak
diselesaikannya. Kalau ternyata anak belum dapat menyelesaikan
pekerjaannya saat itu, anjurkanlah untuk dapat melakukan atau
melanjutkannya besok hari. Dengan memberikan suatu pujian atau
penghargaan, akan membuat anak tetap berkeinginan menyelesaikan
pekerjaan itu. Seringkali orangtua senang menjatuhkan suatu
hukuman kepada anak yang tidak berhasil menyelesaikan tugasnya.
Andaikan memungkinkan lebih baik memberikan ganjaran atas
kesalahan dan tidak semata-mata mempermasalahkannya.


5. Jangan terlalu banyak menuntut.

Orangtua selayaknya tidak patut terlalu banyak menuntut dari
anak, sehingga dengan sewenang-wenang memberi tanggung jawab yang
tidak sesuai dengan kemampuannya. Berikanlah tanggung jawab itu
setahap demi setahap, agar si anak dapat menyanggupi dan
menyenangi pekerjaan itu.

Suatu kebiasaan yang keliru pada orangtua dalam hal mendidik
anak, adalah bahwa mereka seringkali sangat memperhatikan dan
mengikuti emosinya sendiri. Tetapi sebaliknya emosi anak-anak
justru kurang diperhatikan. Orangtua boleh saja marah kepada
anak, akan tetapi jagalah supaya kemarahan yang dinyatakan dalam
tindakan seperti omelan dan hukuman itu benar-benar tepat untuk
perkembangan jiwa anak. Dengan perkataan lain, marahlah pada saat
si anak memang perlu dimarahi.

Anak-anak yang sudah mampu berespon secara tepat, adalah anak yang
sudah mampu berfikir dalam mendahulukan kepentingan pribadi. Dan
anak seperti ini sudah tinggal selangkah lagi kepada pemilikan rasa
tanggung jawab.

Pada hakekatnya tanggung jawab itu tergantung kepada kemampuan,
janganlah lantas kita mengatakan bahwa anak yang berusia tujuh tahun
itu tidak mempunyai tanggung jawab, karena tidak menjaga adiknya
secara baik, sehingga si adik terjatuh dari atas tembok.
Sesungguhnya anak yang baru berusia tujuh tahun tidak akan mampu
melakukan hal seperti itu. Jelaslah bahwa beban tanggung jawab yang
diserahkan pada seorang anak haruslah disesuaikan dengan tingkat
kematangan anak. Untuk itu dengan sendirinya orangtua merasa perlu
untuk lebih jauh mengenal tentang kemampuan anaknya.


Dalam memberikan anak suatu informasi tentang hal yang harus
dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan adalah sangat penting.
Tanpa pengetahuan ini anak tidak bisa disalahkan bila ia tidak mau
melakukan apa yang seharusnya ia lakukan. Namun untuk sekedar
memberitahu secara lisan, seringkali tidak cukup. Orangtua juga
harus bisa menjelaskan dengan contoh bagaimana caranya melakukan hal
tersebut, disamping harus dijelaskan alasan-alasan mengapa hal itu
harus dilakukan, atau tidak boleh dilakukan.

Biasanya kita cenderung untuk melihat rasa tanggung jawab dari segi-
segi yang konkrit, seperti: apakah tingkah lakunya sopan atau tidak;
kamar anak bersih atau tidak; apakah si anak sering terlambat datang
ke sekolah atau tidak; dan sebagainya.

Seorang anak bisa saja berlaku sopan, datang ke sekolah tepat pada
waktunya, tetapi masih juga membuat keputusan-keputusan yang tidak
bertanggungjawab. Contoh seperti ini seringkali kita jumpai terutama
pada anak-anak yang selalu mendapatkan instruksi atau petunjuk dari
orangtua mengenai apa yang mesti mereka kerjakan, sehingga mereka
kurang mendapat kesempatan untuk mengadakan penilaian sendiri,
mengambil keputusan sendiri serta mengembangkan norma-norma yang ada
dalam dirinya.


Rasa tanggung jawab sejati haruslah bersumber pada nilai-nilai asasi
kemanusiaan. Nilai-nilai tidak dapat diajarkan secara langsung.
Nilai-nilai dihirup oleh anak dan menjadi bagian dari dirinya hanya
melalui proses identifikasi, dengan pengertian lain, anak menyamakan
dirinya dengan orang yang ia cintai dan ia hormati serta berusaha
meniru mereka. Contoh hidup yang diberikan orangtua, akan
menciptakan suasana yang diperlukan untuk belajar bertanggung jawab.
Pengalaman-pengalaman konkrit tertentu memperkokoh pelajaran itu,
sehingga menjadi bagian dari watak dan kepribadian anak.


Jadi jelaslah, bahwa masalah rasa tanggung jawab pada anak, akhirnya
kembali pada orangtuanya sendiri, atau dengan kata lain terpulang
pada nilai-nilai dalam diri orangtua, yaitu seperti tercermin dalam
mengasuh dan mendidik anak.

Pendapat tentang Pandangan Hidup Bangsa

Keragaman budaya bangsa Indonesia diungkapkan dengan kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung arti, meskipun bangsa Indonesia itu terdiri dari berbagai suku bangsa, budaya dan bahasa, tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia itu satu sebagai bangsa.
Secara konsepsional, keragaman budaya itu merupakan aset bangsa, oleh karena itu perbedaan tidak harus dipersoalkan, sepanjang perbedaan itu dalam kerangka persatuan. Pancasila sering disebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Artinya nilai-nilai dari sila-sila Pancasila memang digali dari khazanah kebudayaan bangsa. Dari itu maka setiap pandangan hidup warga bangsa dijamin eksistensinya. Setiap warga negara dijamin oleh Undang-Undang untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Dalam perjalanan bangsa, pandangan Komunismepun pernah diakomodir dalam poros Nasakom. Hanya karena kesalahan PKI yang menggunakan kekerasan dalam peristiwa G.30.S lah yang menyebabkan faham komunis terlarang secara konstitusional di Indonesia.
Data sejarah bangsa menunjukkan bahwa aspirasi Islam sebagai way of life tak pernah berhenti terlibat dalam pergumulan ideologis, termasuk dalam proses perumusan UUD 45, dan kesemuanya berjalan sangat wajar karena mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam. Oleh karena itu tak bisa dipungkiri bahwa di dalam Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya terkandung butir-butir pandangan hidup Islam.
Berbicara mengenai Islam sebagai pandangan hidup dapat terungkap jika kita dapat memahami masalah HIDUP yang pada garis besarnya meliputi tiga permasalahan, yaitu (a) pandangan hidup, (b) Pola Hidup, dan (c) Etika hidup.
Pandangan Hidup umat manusia sepanjang sejarahnya mencatat banyak ragam pandangan hidup, baik yang dikenal sebagai filsafat maupun yang dikenal sebagai ajaran leluhur, maupun yang dikenal sebagai agama/ajaran Tuhan. Dalam Islam, pandangan hidup itu disebut aqidah (suatu keyakinan yang mengikat batin manusia). Karena mengikat batin maka aqidah menjadi pegangan hidup. Aqidah Islam memperkenalkan kepada manusia tentang Tuhan, tentang alam raya dan tentang makhluk manusia, di mana setiap individu termasuk di dalamnya.
Semua manusia secara naluriah mengenal dirinya dan alam sekitarnya sampai kepada alam raya. Secara naluriah manusia juga mengenal Tuhan (sekalipun dalam berbagai macam persepsi) dan pengenalannya itu saat menjadi keyakinan, memberikan pandangan hidup tertentu yang dijadikannya pegangan hidup bagi dirinya. Pandangan hidup yang diajarkan Islam menjelaskan kepada manusia bahwa ke-HIDUP-an itu adalah sesuatu yang amat mulia dan amat berharga. Hidup yang dianugerahkan Allah kepada manusia merupakan modal dasar untuk memenuhi fungsinya dan menentukan harkat dan martabatnya sendiri.
Oleh karena itu pesan-pesan al Qur'an dan hadis Rasulullah sendiri memberikan banyak peringatan kepada manusia supaya menggunakan modal dasar tersebut secermat mungkin dan jangan sekali-kali menyia-nyiakannya, karena ia sangat terbatas, baik waktunya maupun ruangnya. Lebih jauh lagi dijelaskan tentang adanya dua jenis ke-HIDUP-an, yaitu kehidupan manusia di bumi yang sangat terbatas ruang dan waktunya, dan karena keterbatasannya itu ia tidak bersifat kekal abadi, namun sifatnya nyata sehingga setiap orang mudah mengenalnya dan merasakannya.
Pada dasarnya kehidupan ini menyenangkan bagi manusia, karena bumi dan alam sekitarnya sudah dipersiapkan sedemikian rupa oleh Allah untuk mendukung kehidupan manusia. Ciri kesenangan inilah kemudian mendominasi pandangan hidup kebanyakan orang sehingga menjadikan "kesenangan" itu sebagai identifikasi dari kehidupan itu sendiri. Pandangan yang demikian itu direkam dalam surah al Hadid; di mana digambarkan bahwa yang dianggap kehidupan yang sesungguhnya ialah; permainan, senda gurau, kemegahan, perlombaan memperkaya diri, dan memperbanyak keturunan/pendukung (Q/57:20). Hal ini lebih diperjelas dalam surat Ali `Imran dimana digambarkan bahwa manusia menjadi tertarik mencintai segala yang menggiurkan, di antaranya; wanita-wanita, putera-puteri, emas dan perak yang bertumpuk-tumpuk, kendaraan pilihan, ternak dan sawah ladang. Semua itu adalah kenyataan-kenyataan yang sudah sangat dikenal oleh semua manusia, dan sebagian mereka sempat merasakan nikmatnya.
Pada dasarnya hal itu semua tidak pada tempatnya untuk dibenci atau diremehkan, karena kesemuanya itu adalah sebahagiaan dari nikmat Allah yang dipersiapkan untuk mendukung kehidupan manusia. Namun pemanfaatannya harus sesuai dengan petunjuk penggunaannya, dan ini terkait dengan pola hidup.
Selanjutnya jenis kehidupan lain yang diperkenalkan Islam adalah kehidupan di alam akhirat yang mutunya lebih tinggi, karena tidak terbatas dan bersifat kekal abadi. Segala kenikmatan yang ada di dalam kehidupan akhirat adalah lebih sempurna. Kedua jenis kehidupan tersebut itu bukan berdiri sendiri-sendiri, tetapi yang kedua merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari yang pertama. Alam akhirat merupakan tempat dan saat perhitungan akhir, dan penentuan nilai tetap bagi setiap manusia yang pernah menjalani kehidupan di alam dunia. Alam akhirat bukan lagi tempat dan waktu bekerja dan berbuat, tetapi hanyalah tempat dan saat menerima hasil akhir kerja dan perbuatan yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu selama kita hidup di bumi ini. Dengan demikian, nyatalah bahwa kehidupan sebelumnya itu (yakni di dunia) sangat penting artinya. Kesempatan bekerja dan berbuat hanyalah didapatkan dalam kehidupan di alam dunia ini saja. Jadi benar-benarlah bahwa kehidupan di alam dunia ini merupakan modal dasar bagi manusia.

Pendapat tentang Makna keadilan



Sebelum konsep keadilan ini dijelaskan, seluruh upaya kita akan menjadi sia-sia atau, paling tidak, sulit bagi kita untuk menghindari ketaksaan

Kata “adil” digunakan dalam empat hal: Keseimbangan, Persamaan dan Nondiskriminasi, Pemberian Hak kepada yang Berhak, dan Pelimpahan Wujud Berdasarkan Tingkat dan Kelayakan.

KEADILAN: Keseimbangan.
Adil disini berarti keadaan yang seimbang. Apabila kita melihat suatu sistem atau himpunan yang memiliki beragam bagian yang dibuat untuk tujuan tertentu, maka mesti ada sejumlah syarat, entah ukuran yang tepat pada setiap bagian dan pola kaitan antarbagian tersebut. Dengan terhimpunnya semua syarat itu, himpunan ini bisa bertahan, memberikan pengaruh yang diharapkan darinya, dan memenuhi tugas yang telah diletakkan untuknya.

Misalnya, setiap masyarakat yang ingin bertahan dan mapan harus berada dalam keadaan seimbang, taitu segala sesuatu yang ada di dalamnya harus muncul dalam proporsi yang semestinya, bukan dalam proporsi yang setara. Setiap masyarakat yang seimbang membutuhkan bermacam-macam aktifitas. Di antaranya adalah aktifitas ekonomi, politik, pendidikan, hukum, dan kebudayaan. Semua aktifitas itu harus didistribusikan di antara anggota masyarakat dan setiap anggota harus dimanfaatkan untuk suatu aktifitas secara proporsional.

Keseimbangan sosial mengharuskan kita untuk memerhatikan neraca kebutuhan. Lalu, kita mengkhususkan untuknya anggaran yang sesuai dan mengeluarkan sumber daya yang proporsional. Manakal sudah sampai disini, kita menghadapi persoalan “kemaslahatan”, yakni kemaslahatan masyarakat yang dengannya kelangsungan hidup “keseluruhan” dapat terpelihara. Hal ini lalu mendorong kita untuk memerhatikan tujuan-tujuan umum yang mesti dicapai. Dengan perspektif ini, “bagian” hanya menjadi perantara dan tidak memiliki perhitungan khusus.

Demikian pula halnya dengan keseimbangan fisik. Mobil, misalnya, dibuat untuk tujuan tertentu dan untkmkebutuhan-kebutuhan tertentu pula. Karenanya, apabila mobil itu hendak dibuat sebagau produk yang seimbang, mobil itu harus dirancang dari berbagai benda mengikuti ukuran yang proporsional dengan kepentingan dan kebutuhannya. Begitu pula halnya dengan keseimbangan kimiawi. Setiap senyawa kimiawi memiiki stuktur, pola, dan proporsional tertentu pada setiap unsur pembentuknya. Apabila hendak meniciptakan senyawa itu, kita mesti menjaga struktur dan proporsi di atas sehingga tercipta suatu keseimbangan dan simetris. Kalau tidak, alam tidak dapat tegak dengan baik, tidak pula ada sistem, perhitungan, dan perjalanan tertentu di dalamnya.

Ketika membahas ayat di atas, para ahli tafsir menyebutkan bahwa yang dimaksud oleh ayat itu adalah keadaan yang tercipta secara seimbang. Segala obyek dan partikelnya telah diletakkan dalam ukuran yang semestinya. Tiap-tiap divisi diukur secara sangat cermat.



Banyak orang yang berupaya menjawab semua kemusykilan dalam keadilan Ilahi dari perspektif keseimbangan dan ketidakseimbangan alam, sebagai ganti dari perspektif keadailan dan kezaliman. Merteka puas dan berusaha untuk puas dengan pandangan bahwa semua diskriminasi yang terjadi, baik disertai alasan ataupun tidak, dan semua kejahatan yang ada, sebenarnya merupakan keharusan dan keniscayaan sistem alam yang menyeluruh. Tidak diragukan lagi bahwa eksistensi obyek tertentu merupakan keniscayaan bagi keseimbangan alam secara historis. Tetapi, solusi ini tidak menjawab keberatan seputar terjadinya kezaliman.

Kajian tentang keadilan dalam pengertian “keseimbangan”, sebagai lawan ketidakseimbangan, akan muncul jika kita melihat sistem alam sebagai keseluruhan. Sedangkan, kajian tentang keadilan dalam pengertian sebagai lawan kezaliman dan yang terjadi ketika kita melihat tiap-tiap individu secara terpisah-pisah adalah pembahasan yang lain lagi. Keadlian dalam pemgertian pertama menjadikan “maslahat umum” sebagai persoalan. Adapun keadilan dalam pengertian kedua menjadikan “hak individu” sebagai pokok persoalan. Karenanya, orang yang mengajukan keberatan akan kembali mengatakan, “Saya tidak menolak prinsip keseimbangan di seluruh alam, tapi saya mengatakan bahwa pemeliharaan terhadap keseibangan ini, mau tidak mau, akan mengakibatkan munculnya pengutamaan tanpa dasar (tarjih bila murajjih). Semua pemgutamaan ini, dari sudut pandang keseluruhan dapat diterima dan relevan. Tapi, dari sudut pandang individual, ia tetap tidak dapat diterima dan tidak relevan.”

Keadilan dalam pengertian “simetri” dan “proporsi” termasuk dalam konsekuensi sifat Mahabijak dan Maha Mengetahui Allah. Berdasarkan ilmu-Nya yang komprehensif dan kebijaksanaan-Nya yang meyeluruh. Dia mengetahui bahwa penciptaan sesuatu meniscayakan proporsi tertentu dari berbagai undur. Dia menyusun unsur-unsur itu untuk menciptakan bangunan tersebut.


2. KEADILAN: Persamaan dan Nonkontradiksi.

Pengertian keadilan yang kedua ialah persamaan dan penafian terhadap diskriminasi dalam bentuk apapun. Ketika dikatakan bahwa “Si Fulan adalah orang adil”, yang dimaksud adalah bahwa Fulan itu memandang semua individu secara sama rata, tanpa melakukan pembedaan dan pengutamaan. Dalam pengertian ini, keadilan sama dengan persamaan.

Definisi keadilan seperti itu menuntut penegasan: kalau yang dimaksud dengan keadilan adalah keniscayaan tidak terjaganya beragam kelayakan yang berbeda-beda dan memandang segala sesuatu dan semua orang secara sama rata, keadilan sepeeti ini identik dengan kezaliman itu sendiri. Apabila tindakan memberi secara sama rata dipandang sebagai adil, maka tidak memberi kepada semua secara sama rata juga mesti dipandang sebagai adil. Anggapan umum bahwa “kezaliman yang dilakukan secara sama rata kepada semua orang adalah keadilan” berasal dari pola pikir semacam ini.

Adapun kalau yang dimaksud dengan keadilan adalah terpeliharanya persamaan pada saat kelayakan memang sama, pengertian itu dapat diterima. Sebab, keadilan meniscayakan dan mengimplikasikan persamaan seperti itu. Pengertian adil ini terkait dengan makna keadilan ketiga [Keadilan: Pemberian Hak kepada Pihak yang Berhak] yang akan dijelaskan nanti.


3. KEADILAN: Pemberian Hak kepada Pihak yang Berhak.

Pengertian ketiga keadilan ialah pemeliharaan hak-hak individu dan pemberian hak kepada setiap obyek yang layak menerimanya. Dalamartian iniu, kezaliman adalah pelenyapan dan pelanggaran terhadap hak-hak pihak lain. Pengertian keadilan ini, yaitu keadilan sosial, adalah keadilan yang harus dihormati di dalam hukum manusia dan setiap individu benar-benar harus berjuang untuk menegakkannya. Keadilan dalam pengertian ini bersandar pada dua hal:

Pertama: hak dan prioritas, yaitu adanya berbagai hak dan prioritas sebagai individu bila kita bandingkan dengan sebagian lain. Misalnya, apabila seseorang mengerjakan sesuatu yang membutuhkan hasil, ia memiliki prioritas atas buah pekerjaannya. Penyebab timbulnya prioritas dan preferensi itu adalah pekerjaan dan aktifitasnya sendiri. Demikian pula halnya dengan bayi. Ketika dilahirkan oleh ibunya, ia memiliki klaim prioritas atas air susu ibunya. Sumber prioritas itu adalah rencana penciptaan dalam bentuk sistem keluarnya air susu ibu untuk bayi tersebut.

Kedua, karakter khas manusia, yang tercipta dalam bentuk yang dengannya manusia menggunakan sejumlah ide i’tibaritertentu sebagai “alat kerja”, agar dengan perantaraan “alat kerja” itu, ia bisa mencapai tujuan-tujuannya. Ide-ide itu akan membentuk serangkaian gagasan “i’tibari” yang penentuannya bisa dengan perantara “seharusnya”. Ringkasannya, agar tiap individu masyarakat bisa meraih kebahagiaan pelihara. Pengertian keadilan manusia seperti itu diakui oleh kesadaran semua orang. Sedangkan titiknya yang berseberangan adalah kezaliman yang ditolak oleh kesadaran semua orang.

Pengertian keadilan dan kezaliman ini pada satu sisi bersandar pada asas prioritas dan presedensi, dan pada sisi lain bersandar pada asas watak manusia yang terpaksa menggunakan sejumlah konvensi untuk merancang apa yangf “seharusnya” dan apa yang “tidak seharusnya” serta mereka-reka “baik dan buruk”. Pengertian keadilan dan kezaliman yang berpijak pada kedua asas di atas hanya khusus menyangkut bidang kehidupan manusia dan tidak mencakup bidang ketuhanan. Karena, sebagaimana telah ditunjukkan sebelumnya, Dia adalah Pemilik Mutlak, maka Dia pulalah yang secara mutlak memiliki prioritas atasa segala sesuatu. Jika Dia memperlakukan sesuatu dengan cara tertentu, pada dasarnya Dia telah memperlakukan sesuatu yang terikat dengan-Nya dalam eksistensi totalnya, dan itu merupakan miliki mutlak-Nya.

Kezaliman dalam pengertian di atas, yakni pelanggaran prioritas dan hak pihak lain, tidak mungkin terjadi pada Allah. Sebab, kita tidak mungkin dapat menemukan contoh-contoh kasus terjadinya kezaliman Allah pada makhluk dalam konteks ini.


4. KEADILAN: Pelimpahan Wujud Berdasarkan Tingkat dan Kelayakan.

Pengertian keadilan yang keempat ialah tindakan memelihara kelayakan dalam pelimpahan wujud, dan tidak mencegah limpahan dan rahmat pada saat kemungkinan untuk mewujudkan dan menyempurna pada itu telah tersedia. Pada bagian yang akan datang, saya akan menjelaskan bahwa sistem ontologis ini, tiap-tiap maujud berbeda-beda dalam hal kemampuan menerima eminasi dan karunia dari Sumber Wujud. Semua maujud, pada tingkatan wujud yang mana pun, memiliki kelatakan khas terkait kemampuannya menerima eminasi tersebut. Dan mengingat Zat Ilahi yang Kudus adalah Kesempurnaan Mutlak dan Kebaikan Mutlak yang senantiasa memberi emanasi, maka Dia pasti akan memberikan wujud atau kesempurnaan wujud kepada setiap maujud sesuai dengan yang mungkin diterimanya.

Jadi, keadilan Ilahi, menurut rumusan ini, berarti bahwa setiap maujud mengambil wujud dan kesempurnaan wujudnya sesuai dengan yang layak dn yang mungkin untuknya. Para ahli hikman (teosof) menyandang sifat adil kepada Allah Swt dalam pengertian yang sedang kita bicarakan sekarang ini, agar sejalan dengan (ketinggian ) Zat Allah Swt dan mejadi sifat sempurna bagi-Nya. Begitu juga kezaliman yang mereka nafikan dari Allah Swt sebagai kekurangan bagi-Nya.

Para teosof berkayinan bahwa sesuatu yang maujud tidak memiliki hak atas Allah, sedemikian sehingga pemberian hak itu merupakan sejenis pelunasan utang atau pelaksanaan kewajiban. Dan bila sudah dipenuhi, Allah bisa dipandang adil karena Dia telah melaksanakan segenap kewajiban-Nya terhadap pihak-pihak lain secara cermat. Keadilan Allah sesungguhnya identik dengan kedermawanan dan kemurahan-Nya. Maksudnya, keadilan-Nya berimplikasi bahwa kemurahan-Nya tidak tertutup bagi semua maujud semaksimal yang mungkin diraihnya. Pengertian itulah yang dimaksud oleh Imam ‘Ali as dalam khutbah 214 dalam Nahj Al-Balaghah, “ Sesungguhnya, hak itu tidak terdiri di satu pihak. Setiap orang berhak atas piak lain, pihak lain pun berhak atas pihak pertama. Zat Allah dikecualikan dari kaidah ini karena Dia memiliki hak terhadap segala sesuatu segala sesuatu tidak memiliki selain tanggungt jawab dan taklif terhadap Pencipta-Nya. Tidak ada yang memiliki hak apa pun pada Pewujudnya.”

Apabila melalui tolok ukur yang paling tepat ini kita bermaksud meniliti berbagai persoalan, kita harus melihat persoalan yang dipandang sebagai “kejahatan” atau “pengutamaan tanpa keutamaan” atau “kezaliman” sembari bertanya: Apakah ada suatu maujud yang memiliki kemungkinan untuk mewujud, tapi (terbukti) tidak mewujud? Apakah ada maujud yang memiliki kemungkinan menyempurna dalah sistem universal, tapi terbukti tidak memperoleh kesempurnaan tersebut?apakah setiap maujud telah diberi apa “yang seharusnya diberikan” padanya? Maksudnya, apakah Allah menggantikan kebaikan dan rahmat dengan sesuatu yang bukan kebaikan dan rahmat, melainkan kejahatan dan bencana; bukan kesempurnaan, melainkan kekurangan?

Dalam Al-Asfar, jilid II, Bab “Al-Shuwar Al-Nau’iyyah (Forma-Forma Spesifik), dibawah pasal berjudul “Kayfiyat Wujud Al-Ka’inat Al-Haditsah bi Hudutsi Al-Zaman (Modus Eksistensi Berbagai Entitas yang Bermula dalam Waktu), Mullah Shadra mengisyaratkan konsep keadilan Ilahi dan pengertiannya yang sejalan dengan cita rasa para teosof. Dia menuliskan:

“Berdasarkan uraian lampau, kau sudah tahu bahwa materi (maddah) dan forma (shurah) adalah dua kausa bagi (eksistensi) benda-benda fisik. Dari bahasan ihwal interdependensi keduanya, bisa disimpulkan keniscayaan adanya kausa efisien yang bersifat metafisik. Pada pokok bahasan tentang gerakan-gerakan universal (al-harakat al-kulliyyah), kita akan membuktikan bahwa tiap gerakan itu memiliki tujuan akhir yang metafisik. Kausa efisien dan tujuan metafisik itu adalah dua kausa jauh bagi (eksisitensi) semua benda fisik. Sekiranya kedua kausa jauh itu cukup untuk mewujudkan benda-benda alam fisik, niscaya semua benda fisik ini akan bersifat kekal, tidak akan meniada. Lebih dari itu, segenap kesempurnaan yang layak untuknya telah ada sejak semula, awal wujudnya akan identik dengan akhir wujudnya. Namun, kedua kausa iu tidaklah mencukupi sehingga ada dua kausa dekat yang juga berefek padanya, yaitu materi dan forma.

“Pada satu sisi, terdapat oposisi dalam forma (suatu benda) dan tingkat-tingkat awal forma itu cenderung punah. Pada sisi lain, tiap materi berpotensi menerima berbagai forma yang beroposisi. Karenanya, setiap maujud (bendawi) berpotensi menerima dua kelayakan dan pangkat yang berlawanan; yang satu dari forma dan lainnya dari materi. Forma menuntut kelanggengan dan pemeliharaan keadaan-saat-ini suatu maujud, sedangkan materi menuntut perubahan keadaan dan pemakaian forma lain yang berlawanan dengan forma di dalam dirinya. Mengingat kemustahilan terpenuhinya dua ‘hak’ atau tuntunan yang beroposisi pada satu maujud ini secara bersamaan pada satu waktu, maka satu materi tak mungkin mengandung banyak forma yang berlawanan pada satu waktu. Anugerah Ilahi meniscayakan penyempurnaan materi alam semesta—yang merupakan alam paling rendah ini—dengan perantaraan bermacam-macam forma. Karena itu, kebijaksanaan Ilahi menetapkan bahwa gerakan itu berlangsung terus-menerus dalam waktu yang tidak terputus. Dia juga menetapkan materi selalu berubah-ubah dan berganti tempat seiring perubahan forma sepanjang waktu. Keniscayaan menuntut setiap forma memiliki saat tertentu yang khusus untuknya, sehingga setiap forma pada gilirannya memperoleh jatah untuk mewujud.

“Kemudian, lantaran materi itu milik bersama, maka setiap forma memiliki hak yang sebanding atas forman lain (untuk menjelma dalam materi). Jadi, keadilan meniscayakan materi dengan forma A menjelmakan forma B dan materi dengan forma B mengembalikan (penjelmaan) forma A. dengan pola seperti ini, suatu materi berpindah-pindah diantara banyak forma secara bergantian. Oleh sebab itu, demi “keadilan” dan terjaganya kelayakan serta hak segala sesuatu, kita menyaksikan keberlangsungan dan kelanggengan (baqa’ al-anwa’), dan bukan individu (al-afrad).”

Pada poin ini, muncul masalah lain, yaitu: bila segala sesuatu berada dalam relasi setara dihadapan Allah, tiada “kelayakan” atau “hak” yang mesti dipelihara supaya ada “keadilan” yang berarti pemeliharaan “kelayakan” atau “hak”. Satu-satunya keadilan yang mungkin dibenarkan menyangkut Allah ialah keadilan dalam arti memelihara kesetaraan. Sebab, dari segi kelayakan dan pangkat, sebagaimana telah saya katakan, tiada perbedaan di sisi Allah. Maka, keadilan dalam arti memelihara kelayakan atau kepangkatan di sisi Allah sama dengan keadilan dalam arti memelihara kesetaraan. Oleh karena itu, keadilan Ilahi mengharuskan tiadanya pengutamaan dan perbedaan di antara sesama makhluk. Padahal, di alam wujud ini, kita menyaksikan timbulnya begitu banyak perbedaan. Bahkan, alam ini semata-mata berisi perbedaan, keberagaman, dan kepangkatan.

Jawabannya: pengertian hak dan kelayakan segala sesuatu dalam kaitannya dengan Allah tak lain dari ungkapan kebutuhan eksistensial atau kebutuhan akan kesempurnaan eksistensial segala sesuatu kepada-Nya. Setiap maujud yang memiliki kapasitas untuk mewujud atau memiliki salah satu jenis kesempurnaan pasti akan Allah limpahi dengan wujud atau kesempurnaan itu, karena Allah Swt Maha Melakukan dan niscaya Memberi karunia. Dengan demikian, keadilan Allah—sebagaimana yang saya kutip dari Mulla Shadra di atas—tak lain adalah rahmat umum dan pemberian menyeluruh kepada segala sesuatu yang memiliki kapasitas untuk mewujud atau kapasitas untuk mendapatkan kesempurnaan tanpa pernah menahan atau mengutamakan yang satu atas yang lain.

Ihwal apakah faktor utama di balik perbedaan kapasitas dan kelayakan itu; danbagaimana mungkin kita menafsirkan dan memahami perbedaan kapasitas dan kelayakan itu berdasarkan fakta bahwa segala sesuatu itu pada esensinya berbeda dari segi kapasitas dan kelayakan. Padahal saya telah menegaskan bahwa emanasi dan limpahan karunia Allah Swt tidak berujung dan tidak berhingga; Inilah pertanyaan yang saya coba uraikan—dengan bantuan dan taufik Allah—pada halaman-halaman berikutnya.


Pendapat Tentang Penderitaan Siksaan Dan Phobia


Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidalmya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenilcmatan dan kebahagiaan.
Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan "risiko" hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bennakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan dariNya. Untuk itu pada umumnya manusia telah diberikan tanda atau wangsit sebelumnya, hanya saja mampukah manusia menangkap atau tanggap terhadap peringatan yang diberikanNya? . Tanda atau wangsit demikian dapat berupa mimpi sebagai pemunculan rasa tidak sadar dari manusia waktu tidur, atau mengetahui melalui membaca koran tentang terjadinya penderitaan. Kepada manusia sebagai homo religius Tuhan telah memberikannya

Siksaan
Siksaan merupakan suatu penderitaan yang diterima oleh seseorang. Penderitaan itu sendiri berbentuk penganiayaan. Seseorang mengalami penganiyaan yang membuatnya mendapat siksaan dan merasa tersiksa. Kenyamanan tentu saja tidak dapat oleh seseorang yang mengalami siksaan tersebut. Dengan siksaan yang didapat oleh seseorang, pastilah akan membuat orang itu mendapat luka baik luka fisik maupun luka hati atau yang lebih terkenal dengan nama ‘sakit hati’. Bahkan tidak hanya luka yang didapat oleh orang yang disiksa, akan tetapi juga tidak sedikit dendam yang timbul dari orang yang disiksa tersebut terhadap orang yang menyiksanya. Oleh karena itu mestinya tak ada lagi orang yang semena-mena menyiksa orang lain agar tak timbul lagi suatu dendam. Yaitu dengan membuat peraturan atau hukum yang sudah ada seprti sekarang ini

Phobia
Phobia adalah rasa ketakutan yang berlebihan pada sesuatu hal. Phobia bisa dikatakan dapat menghambat kehidupan orang yang mengidapnya. Bagi sebagian orang, perasaan takut seorang pengidap Phobia sulit dimengerti. Itu sebabnya, pengidap tersebut sering dijadikan bulan bulanan oleh teman sekitarnya. Ada perbedaan “bahasa” antara pengamat fobia dengan seorang pengidap fobia. Pengamat fobia menggunakan bahasa logika sementara seorang pengidap fobia biasanya menggunakan bahasa rasa. Bagi pengamat dirasa lucu jika seseorang berbadan besar, takut dengan hewan kecil seperti KECOA atau CECAK. Sementara dibayangan mental seorang pengidap fobia subjek tersebut menjadi benda yang sangat besar, berwarna, sangat menjijikkan ataupun menakutkan.

Macam-macam Phobia

Acro-phobia
phobia pada ketinggian

Agora-phobia
phobia pada keramaian / situasi yang padat hingga memicu kepanikan

Arachno-phobia
phobia pada laba-laba

Claustro-phobia
phobia pada ruang tertutup / sempit

Helio-phobia
phobia pada sinar matahari (vampire 'kali yah?)

Xeno-phobia (bukan 'xena' lho
http://www.AkuPercaya.com/images/smilies/tongue.gif)
phobia pada orang asing / tak dikenal

Homo-phobia
phobia pada situasi diskriminasi terhadap perilaku homoseksual

Pteromerhano-phonia (ala maakkk..!! susah istilahnya )
phobia saat terbang dengan pesawat

Necro-phobia
phobia terhadap kematian / hal-hal yang berbau kematian

Hydro-phobia
phobia pada air

Triskaideka-phobia
phobia pada mitos kemalangan angka "13"

Photo-phobia
phobia pada cahaya (hampir mirip dengan Helio-phobia) namun tidak terbatas pada cahaya Matahari

Islamo-phobia
phobia / kekhawatiran terhadap teror / gerakan garis keras sebuah agama

Coulro-phobia
phobia pada badut

Glosso-phobia
phobia / gugup pada saat bicara di depan publik (demam panggung)

Aichmo-phobia
phobia pada jarum / benda tajam

Ophidio-phobia
phobia pada ular

Selacho-phobia
phobia pada ikan hiu

Emeto-phobia
phobia muntah di depan umum (?) bener ga yah???

Pyro-phobia
phobia pada api

yg paling unik:
Arachibutyro-phobia
phobia kalau makan selai kacang lengket di langit2 mulut.....

pendapat Tentang keindahan yang seluas - luasnya

Keindahan itu tidak bisa disamakan dengan materi tetapi keindahan itu adah kepuasan yang muncul dari dalam hati dan sesuatu yang kita bayangkan karena kita ingin mencapainya, butuh waktu untuk menimbulkan keindahan dalam diri, disaat ke indahan itu muncul maka tercipatalah kedamaina dalam hati kita yang merasakan keindahan.
Keindahan itu barn jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan dapat bericomunikasi. Jadi, sulit bagi kita jika berbicara mengenai keindahan, tetapi jelas bagi kita jika berbicara mengenai sesuatu yang indah. Keindahan hanya sebuah konsep, yang baru berkomunikasi setelah mempunyai bentuk, misalnya lukisan, pemandangan alam, tubuh yang molek, film, nyanyian.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya "Garis besar estetika". Menurut asal katanya, dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata "beutiful" dalam bahasa Perancis "beau", sedang Italia dan spanyol "bello" berasal dari kata latin "bellum". Akar katanya adalah "bonum" yang berarti kebaikan, kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi "bonellum" dan terakhir diperpendek sehingga ditulis "bellum
Menurut cakupannya orang hams membedakan antara keindahan sebagai suatu kwalita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk perbedaan ini dalam bahasa Inggris sexing dipergunakan istilah beauty (keindahan) dan the beautiful (benda atau hal yang indah). Dalam pembatasan filsafat kedua pengertian itu kadang-kadang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian, yakni :

a)    keindahan dalam anti yang luas
b)    keindahan dalam arti estetis murni
c)    keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan

Keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hulcum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagi sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah dan kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara pula mengenai buah pikiran yang indah dan adat kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetis yang disebutnya 'symmetria' untuk keindahan berdasarkan penglihatan ( misalnya pada karya pahat dan arsitektur ) dan hannonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran (musik). Jadi pengertian keindahan yang seluas-luasnya meliputi : keindahan semi,keindahan alam,keindahan moral,keindahan intelektual.
Keindahan dalam arti estetis mumi menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan wama.

Dan pembagian dan pembedaan terhadap keindahan diatas, masih belum jelas apakah sesungguhnya keindahan itu. Ini memang merupakan suatu persoalan filsafati yang jawabannya beraneka ragam. Salah satu jawaban mencari ciri-ciri umum yang ada pada semua benda yang dianggap indah dan kemudian menyamakan ciri-ciri atau kwalita hakiki itu dengan pengertian keindahan. Jadi keindahan pada dasamya adalah sejumlah kwalita pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal. Kwalita yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (hannony), kesetangkupan (symmetry), keseimbangan (balance) dan perlawanan (contrast).
Dan ciri itu dapat diambil kesimpulan, bahwa keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebaikan dari garis, wama, bentuk, nada dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat, bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengamat.
Filsuf dewasa ini merumuskan keindahan sebagai kesatuan hubungan yang terdapat antara pencerapan-pencerapan inderawi kita (beaty is unity of formal relations of our sense perceptions).
Sebagian filsuf lain menghubungan pengertian keindahan dengan ide kesenangan (pleasure), yang merupakan sesuatu yang menyenangkan terhadap penglihatan atau pendengaran. Filsuf abad pertengahan Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan, bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.
Temyata untuk menjawab "apakah keindahan itu" banyak sekali jawabannya. Karena itu dalam estetika modem orang lebih suka berbicara tentang seni dan dan pengalaman estetik, karena ini bukan pengalaman abstrak melainkan gejala konkret yang dapat ditelaah dengan pengamatan secara empirik dan penguraian yang sistematik.


pendapat Cinta Dan Kasih Sayang sesama manusia

Cinta adalah sebuah perasaan yang ingin membagi bersama atau sebuah perasaan afeksi terhadap seseorang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, memberikan kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apapun yang diinginkan objek tersebut.
Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.
Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai.  Cinta samasekali bukan nafsu. Perbedaan antara cinta dengan nafsu adalah sebagai berikut:
1.Cinta bersifat manusiawi
2.Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
3.Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.
Cinta juga selalu menyatakan unsur  - unsur dasar tertentu yaitu:
1.Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya.
2.Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar bedasarkan atas suka rela.
3.Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, agar mau membuka dirinya.
4.Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.
Menurut Dr. Salito W. Sarwono dalam artikel yang berjudul Segitiga Cinta , bukan cinta segitiga dikatakan bahwa cinta yang ideal memiliki 3 unsur, yaitu:
Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
Keintiman, yaitu adanya kebiasaan – kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga panggilan formal diganti dengan sekedar nama panggilan.
Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tak bertemu, ucapan – ucapan yang menyatakan sayang, saling menium, merangkul dan sebagainya.
Dra. Kartini Kartono dalam bukunya Psikologi Abnormal & Pathologi Seks mengemukakan bahwa wanita dan pria dapat disebut normal dan dewasa bila mampu mengadakan relasi seksual dalam bentuk normal dan bertanggung jawab, hubungan seks yang normal mengandung pengertian bahwa hubungan tersebut tidak menimbulkan efek dan konflik psikis bagi kedua belah pihak serta tidak bersifat paksaan. Sedangkan untuk yang bertanggung jawab adalah bahwa kedua belah pihak menyadari konsekuensinya dan bertanggung jawab terhadapnya. Misalnya, mau menikah dan memelihara anak yang menjadi hasil relasi seksual yang dilakukan.
Abnormalitas menurut Dra. Kartini dibagi dalam tiga golongan, yaitu:
1.Dorongan Seksual yang abnormal
Pelacuran (prostitution) yang pada umumnya dilakukan wanita dalam melayani pria hidung belang karena dorongan ekonomi, kekecewaan dan seterusnya.
Perzinahan (adultery) merupakan relasi seksual yang dilakukan oleh pria atau wanita yang tidak sah secara agama dan hukum.
Perkosaan (rape) merupakan perbuatan cabul dengan cara kekerasaan atau paksaan.
Bujukan (seduction) merupakan bujukab atau rayuan untuk mengajak bersetubuh.
2.Partner Seks yang abnormal
Homoseksualitas, terhadap sesama jenis.
zoofilia, terhadap hewan.
Pedofilia, Terhada anak di bawah umur.
Geronto-seksualitas, Pria terhadap wanita tua.
3.Dalam pemuasan dorongan seksual
Voyeurism atau Peeping Tom, dilakukan seseorang yang mendapat kepuasan seks dengan melihat orang lain telanjang.
Transvestutisme, merupakan gejala pathologis yang memekai pakaian lawan jenis.
Transseksualisme, terjadi pada sesorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan kenyataan.
KASIH SAYANG
Erich Fromm (1983:54) dalam bukunya Semi Mencintai mengemukakan tentang adanya macam macam cinta, yaitu:
1.Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA.
2.Cinta Keibuan, kasih sayang yang bersumber pada cinta seorang ibu terhadap anaknya.
3.Cinta Erotis, kasih sayang yang bersumber dai cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta, di dalamnya sama sekali tidak mungkin timbul rasa kasih sayang.
4.Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dai diri sendiri. CInta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani.
5.Cinta Terhadap Allah
KEMESRAAN
Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.
Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu:
Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.
PEMUJAAN
Pemujaan berasal dari kata puja yang berarti penghormatan atau tempat memuja kepada dewa – dewa atau berhala. Dalam perkembangannya kemudian pujaan ditujukan kepada orang yang dicintai, pahlawan dan Tuhan YME. Pemujaan kepada Tuhan adalah perwujudan cinta manusia kepada Tuhan, karena merupakan inti , nilai dan makna dari kehidupan yang sebenarnya.
Cara Pemujaan dalam kehidupan manusia terdapat berbagai perbedaan sesuai dengan ajaran agama, kepercayaan, kondisi dan situasi. Tempat pemujaan merupakan tempat komunikasi manusia dengan Tuhan. Berbagai seni sebagai manifestasi pemujaan merupakan suatu tambahan tersendiri dalam terciptanya kehidupan yang lebih indah.
2. Jawablah pertanyaan berikut ini:
a. sebutkan apa perbedaan antara cinta dan nafsu!
1.Cinta bersifat manusiawi
2.Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
3.Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.
b. sebutkan unsur – unsur cinta!
Pengasuhan, tanggung jawab, pengertian dan pengenalan.
c. cinta ideal adalah cinta yang memiliki tiga unsur. sebutkan dan jelaskan!!
Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
Keintiman, yaitu adanya kebiasaan – kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga panggilan formal diganti dengan sekedar nama panggilan.
Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tak bertemu, ucapan – ucapan yang menyatakan sayang, saling menium, merangkul dan sebagainya.
d. apakah yang dimksud dengan kasih?
kasih artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan.
e. menurut kalian hubungan seksual yang dalam bentuk normal dan bertanggung jawab adalah seperti apa?
hubungan seks yang normal mengandung pengertian bahwa hubungan tersebut tidak menimbulkan efek dan konflik psikis bagi kedua belah pihak serta tidak bersifat paksaan. Sedangkan untuk yang bertanggung jawab adalah bahwa kedua belah pihak menyadari konsekuensinya dan bertanggung jawab terhadapnya. Misalnya, mau menikah dan memelihara anak yang menjadi hasil relasi seksual yang dilakukan.
f. dan menurut kalian hubungan seksual yang dalam bentuk abnormal perverse adalah seperti apa?
Hubungan seksual abnormal dan perverse adalah relasi seks yang tidak bertanggung jawab, dan kompulsi yang abnormal, dan juga bertentangan dengan norma sosial, hukum, maupun agama. Contohnya adalah pelacuran, perzinahan, perkosaan, dan bujukan.
g. menurut Dra. Kartini Kartono pemuasan abnormalitas seksual dibagi dalam tiga golongan sebutkan dan jelaskan !
1.Dorongan Seksual yang abnormal
Pelacuran (prostitution) yang pada umumnya dilakukan wanita dalam melayani pria hidung belang karena dorongan ekonomi, kekecewaan dan seterusnya.
Perzinahan (adultery) merupakan relasi seksual yang dilakukan oleh pria atau wanita yang tidak sah secara agama dan hukum.
Perkosaan (rape) merupakan perbuatan cabul dengan cara kekerasaan atau paksaan.
Bujukan (seduction) merupakan bujukab atau rayuan untuk mengajak bersetubuh.
2.Partner Seks yang abnormal
Homoseksualitas, terhadap sesama jenis.
zoofilia, terhadap hewan.
Pedofilia, Terhada anak di bawah umur.
Geronto-seksualitas, Pria terhadap wanita tua.
3.Dalam pemuasan dorongan seksual
Voyeurism atau Peeping Tom, dilakukan seseorang yang mendapat kepuasan seks dengan melihat orang lain telanjang.
Transvestutisme, merupakan gejala pathologis yang memekai pakaian lawan jenis.
Transseksualisme, terjadi pada sesorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan kenyataan.
h. sebutkan beberapa bentuk cinta menurut Erich Fromm!
1.Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA.
2.Cinta Keibuan, kasih sayang yang bersumber pada cinta seorang ibu terhadap anaknya.
3.Cinta Erotis, kasih sayang yang bersumber dai cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta, di dalamnya sama sekali tidak mungkin timbul rasa kasih sayang.
4.Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dai diri sendiri. CInta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani.
5.Cinta Terhadap Allah
i. sebutkan arti kemesraan dan jelaskan!
Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.

pendapat sastra dan seni dan hubunganya dengan konsep budaya dasar

kita tahu semua apa itu sastra dan apa itu seni.
seni dan sastra sangat erat huunganya,keduanya saling berkaitan satu sama lainya,maka seni dan sastra merupakan satu kesatuan.

Secara etimologis kata sastra berasal dari bahasa sansekerta, dibentuk dari akar kata sas- yang berarti mengarahkan, mengajar dan memberi petunjuk. Akhiran –tra yang berarti alat untuk mengajar, buku petunjuk..
Secara harfiah kata sastra berarti huruf, tulisan atau karangan. Kata sastra ini kemudian diberi imbuhan su- (dari bahasa Jawa) yang berarti baik atau indah, yakni baik isinya dan indah bahasanya. Selanjutnya, kata susastra diberi imbuhan gabungan ke-an sehingga menjadi kesusastraan yang berarti nilai hal atau tentang buku-buku yang baik isinya dan indah bahasanya.
Selain pengertian istilah atau kata sastra di atas, dapat juga dikemukakan batasan / defenisi dalam berbagai konteks pernyataan yang berbeda satu sama lain. Kenyataan ini mengisyaratkan bahwa sastra itu bukan hanya sekedar istilah yang menyebut fenomena yang sederhana dan gampang. Sastra merupakan istilah yang mempunyai arti luas, meliputi sejumlah kegiatan yang berbeda-beda. Kita dapat berbicara secara umum, misalnya berdasarkan aktivitas manusia yang tanpa mempertimbangkan budaya suku maupun bangsa. Sastra dipandang sebagai suatu yang dihasilkan dan dinikmati. Orang-orang tertentu di masyarakat dapat menghasilkan sastra. Sedang orang lain dalam jumlah yang besar menikmati sastra itu dengan cara mendengar atau membacanya.
Batasan sastra menurut PLATO, adalah hasil peniruan atau gambaran dari kenyataan (mimesis). Sebuah karya sastra harus merupakan peneladanan alam semesta dan sekaligus merupakan model kenyataan. Oleh karena itu, nilai sastra semakin rendah dan jauhdari dunia ide.
ARISTOTELES murid PLATO memberi batasan sastra sebagai kegiatan lainnya melalui agama, ilmu pengetahuan dan filsafat. Menurut kaum formalisme Rusia, sastra adalah sebagai gubahan bahasayang bermaterikan kata-kata dan bersumber dari imajinasi atau emosi pengarang. Rene Welleck dan Austin Warren, memberi defenisi bahasa dalam tiga hal :
1. Segala sesuatu yang tertulis
2. Segala sesuatu yang tertulis dan yang menjadi buku terkenal, baik dari segi isi maupun bentuk kesusastraannya
3. Sebagai karya seni yang imajinatif dengan unsur estetisnya dominan dan bermediumkan bahasa.


Dalam bahasa Sanskerta, kata seni disebut cilpa. Sebagai kata sifat, cilpa berarti berwarna, dan kata jadiannya su-cilpa berarti dilengkapi dengan bentuk-bentuk yang indah atau dihiasi dengan indah. Sebagai kata benda ia berarti pewarnaan, yang kemudian berkembang menjadi segala macam kekriaan yang artistik. Cilpacastra yang banyak disebut-sebut dalam pelajaran sejarah kesenian, adalah buku atau pedoman bagi para cilpin, yaitu tukang, termasuk di dalamnya apa yang sekarang disebut seniman. Memang dahulu belum ada pembedaan antara seniman dan tukang. Pemahaman seni adalah yang merupakan ekspresi pribadi belum ada dan seni adalah ekspresi keindahan masyarakat yang bersifat kolektif. Yang demikian itu ternyata tidak hanya terdapat di India dan Indonesia saja, juga terdapat di Barat pada masa lampau.
Dalam bahasa Latin pada abad pertengahan, ada terdapat istilah-istilah ars, artes, dan artista. Ars adalah teknik atau craftsmanship, yaitu ketangkasan dan kemahiran dalam mengerjakan sesuatu; adapun artes berarti kelompok orang-orang yang memiliki ketangkasan atau kemahiran; dan artista adalah anggota yang ada di dalam kelompok-kelompok itu. Maka kiranya artista dapat dipersamakan dengan cilpa.
Ars inilah yang kemudian berkembang menjadi l’arte (Italia), l’art (Perancis), elarte (Spanyol), dan art (Inggris), dan bersamaan dengan itu isinyapun berkembangan sedikit demi sedikit kearah pengertiannya yang sekarang. Tetapi di Eropa ada juga istilah-istilah yang lain, orang Jerman menyebut seni dengan die Kunst dan orang Belanda dengan Kunst, yang berasal dari akar kata yang lain walaupun dengan pengertian yang sama. (Bahasa Jerman juga mengenal istilah die Art, yang berarti cara, jalan, atau modus, yang juga dapat dikembalikan kepada asal mula pengertian dan kegiatan seni, namun demikian die Kunst-lah yang diangkat untuk istilah kegiatan itu).
Dari dulu sampai sekarang karya sastra tidak pernah pudar dan mati. Dalam kenyataan karya sastra dapat dipakai untuk mengembangkan wawasan berpikir bangsa. Karya sastra dapat memberikan pencerahan pada masyarakat modern. ketangguhan yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan. Di satu pihak, melalui karya sastra, masyarakat dapat menyadari masalah-masalah penting dalam diri mereka dan menyadari bahwa merekalah yang bertanggung jawab terhadap perubahan diri mereka sendiri.
Sastra dapat memperhalus jiwa dan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk berpikir dan berbuat demi pengembangan dirinya dan masyarakat serta mendorong munculnya kepedulian, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sastra mendorong orang untuk menerapkan moral yang baik dan luhur dalam kehidupan dan menyadarkan manusia akan tugas dan kewajibannya sebagai makhluk Tuhan, makhluk sosial dan memiliki kepribadian yang luhur.
Selain melestarikan nilai-nilai peradaban bangsa juga mendorong penciptaan masyarakat modern yang beradab (masyarakat madani) dan memanusiakan manusia dan dapat memperkenalkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, melatih kecerdasan emosional, dan mempertajam penalaran seseorang.
Sastra tidak hanya melembutkan hati tapi juga menumbuhkan rasa cinta kasih kita kepada sesama dan kepada sang pencipta. Dengan sastra manusia dapat mengungkapkan perasaan terhadap sesuatu jauh lebih indah dan mempesona.

Masalah sastra dan seni sangat erat hubungannya dengan ilmu budaya dasar, karena materi – materi yang diulas oleh ilmu budaya dasar ada yang berkaitan dengan sastra dan seni.Budaya Indonesia sanagat menunjukkan adanya sastra dan seni didalamnya.
Latar belakang IBD dalam konteks budaya, negara dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan masalah sebagai berikut :
1. kenyataan bahwa bangsa indonesia berdiri atas suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya yg tercemin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yg biasanya tidak lepas dari ikatan2 primordial, kesukaan, dan kedaerahan .
2. Proses pembangunan yg sedang berlangsung dan terus menerus menimbulkan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya .
3. kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan mausia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yg telah diciptakannya .